Beginilah Al-Quran Menjelaskan, Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca.
Dalam benak setiap pasangan, mungkin kerapkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yaitu 0rgan 1ntim?
Pada pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Diperbolehkan untuk masing-masing suami-istri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman,
" Beberapa istri kalian yaitu pakaian untuk kalian, serta kalian yaitu pakaian untuk istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187)
Allah juga berfirman,
" Beberapa istri kalian yaitu ladang untuk kalian. Karenanya, datangilah ladang kalian, lewat cara yang kalian sukai. " (Q. S. Al-Baqarah : 223)
Hanya saja, ada dua hal yang butuh di perhatikan :
Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya :
(1) Menggauli istri di duburny4 ;
(2) Melakukan jalinan b4dan saat sang istri tengah " datang bulan ". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.
Hendaknya dalam koridor melindungi adab-adab Islam serta tak
menyimpang dari fitrah yang lurus.
Tentang mencium atau menjilat1 k3mal*an pasangan, tak ada dalil tegasyang melarangnya. Cuma saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam.
Bagaimana tidak, kemaluan, sebagai tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin saja bakal ditempelkan di lidah, yang disebut sisi anggota tubuh yang mulia, yang dipakai untuk berzikir serta membaca Alquran?
Oleh lantaran Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.
Melindungi supaya tak ada cairan najis yang masuk ke badan kita, seperti : madzi.
Ini semuanya adalah sisi dari usaha melindungi kebersihan serta kesucian jiwa. Allah berfirman,
" Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat serta menyukai orang yang melindungi kebersihan. " (Q. S. Al-Baqarah : 222)
Maksud ayat yaitu Allah menyukai orang melindungi diri dari semua suatu hal yang kotor serta mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor yaitu benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar kalau, dalam keadaan sejenis ini, mustahil bila madzi tak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda sejenis ini tak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Mudah-mudahan berguna serta menjawab kesangsian pada bisa tidaknya mencium kemaluan istri.